By: Moh Misy’al Nafiulhidayat
M |
asyarakat adalah suatu komponen dari bangsa dan Negara yang saling berhubungan satu sama lain yang sangat penting bagi berjalannya suatu Negara kemudian membentuk interaksi dimana interaksi tersebut akan memunculkan sebuah etika dan norma yang berlaku di masyarakat untuk mencapai tujuan masyarakat itu sendiri yang sering disebut dengan kontak sosial. Dengan berbagai macam kondisi masyarakat Indonesia yang multikultural dan beragam ini sepertinya kontak sosial lebih berperan penting untuk mewujudkan masyarakat yang saling berkomunikasi, membutuhkan dan juga saling menghargai satu sama lain dengan menghormati segala macam Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan integrasi nasional. Dengan berpacuan pada kontak sosial yang bersih dan tidak menyimpang dari segala macam aspek yang vital di dalam masyarakat mungkin keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjamin dan ketahanan nasional yang berpatokan kepada asta gatra ketahanan nasional dapat dijaga selalu.
Di dalam aspek-aspek yang disebutkan dalam asta gatra ketahanan nasional inilah yang mampu menjunjung tinggi integrasi bangsa dan masyarakat karena di dalamnya mencakup segala macam hal yang harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar integrasi bangsa Indonesia tidak mudah terpecah belah dengan segala macam keadaan yang multidimensional ini. Namun nampaknya keberadaan masyarakat yang fleksibel dan mudah terjadi konflik ini dipandang seblah mata oleh pemerintah yang notabene-nya adalah aparatur penyelenggara Negara yang mempunyai tugas melindungi, melayani, mensejahterakan dan mengayomi masyarakat malah tidak memperhatikan kepentingan mereka, justru membuat rakyat semakin mendrita dan sengsara. Padahal tanpa adanya masyarakat Negara tidak ada karena suatu Negara dapat dikatakan sebagai Negara itu harus memiliki masyarakat/penduduk tetapi dengan melihat kondisi yang seperti saat ini, mungkin keberadaan masyarakat di Negara ini hanya sebagai syarat saja. Untuk dapat fasilitas kesehatan masyarakat saja misalnya harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk berobat, mungkin ini tidak masalah bagi orang yang ekonominya mampu tetapi bagaimana nasib mereka yang ekonominya cenderung atau bahkan berekonomi kurang?. Kemudian tidak hanya kesehatan saja yang membuat masyarkat semakin menderita dan sengsara Pendidikan yang mulanya sangat dibutukan oleh masyarkat kini juga sulit untuk didapatkan oleh masyarakat yang berekonomi kurang. Padahal untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera dan produktif serta berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat itu perlu membutuhkan sebuah disiplin ilmu yang harus masyarakat dapatkan. Tetapi untuk memperoleh itu semua lagi-lagi terbentur dengan masalah biaya.
Didalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat sudah jelas bahwa tujuan nasional yang harus dicapai oleh Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan dijelaskan lagi pada pasal 31 ayat 1 bahwa “ Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” kemudian ayat 2 menjelaskan bahwa Pemerintah wajib untuk membiayai pendidikan masyarakat dalam pendidikan dasar. Pasal ini harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, memang pemerintah saat ini sudah mengupayakan program belajar 12 tahun dan sudah menganggarkan 20 persen dari APBN untuk penyelenggaraan pendidikan. Tapi didalam pelaksanaannya masih terkendala oleh sumber daya manusia yang kurang untuk mengelola anggaran tersebut sehingga masih banyak praktek KKN dalam penyelenggaraannya. Perlu perhatian khusus bagi pemerintah untuk menyelenggarakan aparat yang bersih dari KKN, pengendalian dan pengawasan harus maksimal dan tidak memandang siapa dan apa jabatannya. Pemerintah harus tegas dalam hal ini, tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi saja yang bekerja tetapi perlua ada partisipasi dari masyarakat untuk menindak korupsi tersebut.
Sebenarnya maslah yang sedang melanda negeri tercinta Negara Indonesia ini adalah masalah kemiskinan yang mengakibatkan penurunan degradasi moral bagi masyarakat, kemudian dengan adanya degradasi atau penurunan kondisi moral masyarakt Indonesia tersebut banyak masalah-maslah sosial yang muncul seperti seks bebas, narkoba, pencurian, perampokan disertai dengan pembunuhan itu semua adalah akibat dari kondisi masyarakat yang putus asa terhadap keadaan dirinya yaitu bisa karena kemiskinan tadi, kebudayaan-kebudayan yang tidak sesuai dan lain sebagainya. Itu adalah maslah persoalan criminal. Kemudian adalagi permaslahan yang mengancam integrasi nasional adalah rawannya konflik baik konflik vertikal maupun konflik horizontal. Dengan kondisi Negara Indonesia yang multicultural ini tentunya dapat memunculkan perbedaan-perbedaan yang memicu pada terjadinya konflik. Lihat saja dimana sih dari sabang sampai merauke yang tidak ada konflik?? Ethnosentrisme bisa menyebabkan konflik, dengan berbagai macam suku, ras dan agama sikap tersebut pasti dimiliki oleh setiap masyarakat. Dengan sikap etnhosentrisme seringkali memunculkan rasa tidak terima terhadap sesuatu yang telah dikatakan orang lain terhadap dirinya ataupun golongannya yang mungkin isinya menjelek-jelekkan, merendahkan sehingga dapat mengakibatkan konflik tersebut. Dengan keadaan tersebut sudah selayaknya untuk bisa saling bekerja sama dan saling toleransi antar masyarakat agar tercipta masyarakat madani yang aman dan tenteram.
Tak lepas dari itu pemerintah juga harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk menjalankan tugasnya dengan baik, hal yang bisa dilihat dari pemerintahan saat ini adalah dimana kekuasaan hanya menjadi tujuan akhir dari politik, partai politik mencari simpati masyarakat dengan saat menjelang pemilu membuat iklan yang berisi janji-janji manis kemudian setelah partainya menang janji yang telah dilontarkan untuk merebut hati masyarakat tersebut terlupakan oleh kedudukan dan kekuasaan. Sungguh sangat ironis, disaat masyarakat mengharapkan sosok pemimpin yang dapat menjadikan pemerintahan bersih dan baik serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat hanya didapatkan pemimpin yang pendusta. Yang hanya bisa memPHP masyarakat yang berharap untuk berkehidupan yang baik. Inikah moral dan perilaku para pemimpin-pemimpin bangsa kita? Yang harus diketahui bahwa untuk menjalankan suatu pemerintahan, yang dalam hal ini adalah bagian yang sangat vital dalam suatu Negara harusnya bisa mencari dan menyeleksi para calon-calon pemimpin dengan mempertimbangkan tiga hal yaitu arif, bijaksana dan adil. Ketiga hal tersebut apabila sudah diperhatikan dan dapat dibuat acuan untuk mengambil keputusan dalam memperoleh calon pemimpin yang baik untuk masyarakat maka masyarakat tidak akan lagi dibohongi dengan kata-kata dan janji manis para pemimpin yang hanya mengejar kedudukan dan jabatan untuk memperoleh kekuasaan yang bisa mereka jadikan sebagai stimulan untuk mendapatkan uang dengan praktek KKN.
Begitu juga dengan partai politik yang hanya memikirkan bagaimana caranya untuk mendapatkan kader sebanyak-banyaknya serta mencari kader yang berani untuk memberikan uang pengembangan partai yang relative besar dialah yang berhak untuk menjadi kader partai. Mungkin hanya dengan bekal pintar berbicara dan banyak materi untuk menjadi kader sebuah partai dengan mudah bisa didapatkan. Dengan cara salah yang diterapkan sebagian besar partai politik yang ada di Indonesia ini hanya akan menciptakan para pemimpin-pemimpin bangsa yang hanya memikirkan bagaimana caranya untuk mendapatkan uang mereka kembali yang telah dipakai untuk biaya-biaya untuk pengembangan partai seperti kampanye, iklan partai atau bahkan yang digunakan untuk money politic.
Money politic sudah mencuci otak sebagian besar masyarakat Indonesia.. bagaimana tidak?? Setiap kali akan diselenggarakan pemilihan umum yang ditunggu-tunggu bukanlah kapan pemilu tersebut dilaksanakan melainkan adalah kapan uang para calon-calon pemimpin itu mereka terima. Money politic juga bukan dalam bentuk uang saja tetapi juga bisa dengan membagikan sembako ke masyarakat. Sehingga kebiasaan tersebut sudah mengalihkan pola pikir masyarakat dalam pemilihan umum yakni yang bisa memberikan uang itulah yang mereka pilih sehingga apabila ada pemilu tetapi tidak ada yang bagi-bagi uang maka cenderung mereka memilih untuk melakukan golput. Jadi dalam hal ini Negara harus bisa melakukan langkah-langkah perombakan sistem agar menjadi lebih baik dengan peran serta semua elemen Negara baik masyarakat, pemerintah, partai politik dan elemen Negara lainnya.